Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Tingkat Pendapatan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

(Studi Kasus di KPP Pratama Sukoharjo)

Penulis

  • Annisa Alya Candra Yuniare
  • Maya Widyana Dewi
  • Indra Lila Kusuma

DOI:

https://doi.org/10.53088/jikab.v3i3.101

Kata Kunci:

Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman Wajib Pajak, Tingkat Pendapatan, Sanksi Perpajakan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman wajib pajak, tingkat pendapatan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, baik secara parsial maupun simultan. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Sukoharjo, dengan metode convenience sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, pemahaman wajib pajak, tingkat pendapatan, dan sanksi perpajakan memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara parsial, hanya sanksi perpajakan yang berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan, dengan nilai signifikansi 0,000, sementara pemahaman wajib pajak dan tingkat pendapatan tidak berpengaruh signifikan dengan nilai signifikansi masing-masing 0,120 dan 0,597. Studi ini menyarankan agar pemerintah memperkuat edukasi terkait kewajiban pajak dan meningkatkan penerapan sanksi perpajakan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amran, A. (2018). Pengaruh sanksi perpajakan, tingkat pendapatan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Atestasi: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.57178/atestasi.v1i1.53

Arisandy, N. (2017). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan bisnis online di Pekanbaru. E-Jurnal Akuntansi, 14(1), 62–71.

Firda, K. (2015). Pemahaman dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi: Studi fenomenologi. Jurnal Ilmiah FAB UB Malang, Universitas Brawijaya.

Iskandar. (2017). Pengaruh pendapatan terhadap pola pengeluaran rumah tangga miskin di Kota Langsa. Jurnal Samudra Ekonomika, 1(2), 127–134.

Malhotra, N. K. (2017). Marketing research: An applied orientation (7th ed.). Pearson Education.

Republik Indonesia. 2009. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta.

Rusyidi, M. (2018). Pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Riset Perpajakan, 1(November), 78–93.

Unduhan

Diterbitkan

18-10-2024

Cara Mengutip

Yuniare, A. A. C. ., Dewi, M. W. ., & Kusuma, I. L. . (2024). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Tingkat Pendapatan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: (Studi Kasus di KPP Pratama Sukoharjo). Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, 3(3), 568–573. https://doi.org/10.53088/jikab.v3i3.101