Pengaruh Kapabilitas Anggota DPRD Terhadap Pengawasan Keuangan Daerah Kota Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v3i3.103Keywords:
Kapabilitas DPRD, pengetahuan anggaran, transparansi kebijakan, pengawasan keuangan daerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh faktor kapabilitas anggota DPRD, seperti pendidikan, pengetahuan tentang anggaran, transparansi kebijakan publik, jabatan di partai politik, dan pengalaman, terhadap peran mereka dalam pengawasan keuangan daerah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan dari 45 anggota DPRD Kota Surakarta periode 2019-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan, pengetahuan tentang anggaran, transparansi kebijakan publik, dan pengalaman anggota DPRD berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah. Sebaliknya, jabatan di partai politik tidak memiliki pengaruh signifikan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kapabilitas anggota DPRD, terutama dalam hal pendidikan, pengetahuan, dan pengalaman, memainkan peran penting dalam efektivitas pengawasan keuangan daerah.
Downloads
References
Amalia, A. (2013). Pengaruh Jabatan Politik Terhadap Peran DPRD Dalam Pengawasan Keuangan Daerah: Studi Kasus di Kabupaten Klaten. Jurnal Nominal, 8(2), 235-247.
Aprianto, A. (2017). Peran Anggota DPRD Dalam Pengawasan APBD: Studi Pada DPRD Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ekonomi Publik, 12(1), 78-92.
Depdiknas. 2003. Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Jakarta. Depdiknas.
Dewi, I. M. (2011). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kapabilitas Anggota DPRD Dalam Pengawasan Keuangan Daerah (APBD). Skripsi. Universitas Diponegoro.
Handoyo, B., & Trisnowati, S. (2016). Pengaruh Personal Background, Political Background, dan Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Terhadap Peran DPRD Dalam Pengawasan Keuangan Daerah. Smooting Journal, 9(5), 45-58.
Jafar, M. (2021). Faktor-Faktor Kapabilitas Anggota DPRD Dalam Pengawasan Keuangan Daerah: Studi Kasus di Kabupaten Gowa. Jurnal Akuntansi Publik, 14(2), 93-108.
Kartikasari, D. (2012). Pengaruh Personal Background dan Political Background Terhadap Peran Anggota DPRD Dalam Pengawasan Keuangan Daerah: Studi Kasus di Kabupaten Boyolali. Accounting Analysis Journal, 1(1), 47-59.
Kuswandi, A. (2016). Manajemen Pemerintahan Daerah. Bekasi: Badan Penerbit Universitas Islam 45.
Nugroho. A. (2018). Pengaruh Jabatan di Partai Politik Terhadap Pengawasan Keuangan Daerah. Jurnal Manajemen Pemerintahan, 15(3), 145-159.
Pemerintah Indonesia. 2004. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang perubahan atas Pemerintah Daerah No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Lembaga Negara RI Tahun 2004. Jakarta. Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. 2004. Undang-undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Lembaga Negara RI Tahun 2004. Jakarta. Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123. Lembaga Negara RI Tahun 2004. Jakarta. Sekretariat Negara.
Rara, P. R. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kapabilitas Anggota DPRD dalam Pengawasan Keuangan Daerah (Studi Kasus pada DPRD Kota Solok). Skripsi. Universitas Andalas.
Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Legalitas
Sabaria, N., Totanan, C., & Jamaluddin. (2018). Pengaruh Anggaran, Transparansi Kebijakan Publik, dan Akuntabilitas Publik Terhadap Pengawasan Keuangan Daerah: Studi Pada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Katalogis, 6(3), 120-130.
Samsiati, S. (2013). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kapabilitas Anggota DPRD dalam Pengawasan Keuangan Daerah (Studi Kasus Pada Pemerintah Kabupaten Luwu). Skripsi. Universitas Hasanuddin.
Siswanto, W. (2014). Akuntabilitas dan Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Keuangan Publik, 9(2), 43-59.
Sutrisno, E. (2016). Pendidikan Nasional dan Pengaruhnya Terhadap Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Jurnal Pendidikan, 22(3), 112-127.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Vera Krisnawaty, Rukmini, LMS. Kristiyanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.