Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, dan Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Dana Desa dalam Mewujudkan Good Governance

Authors

  • Andini Setyaningrum Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia
  • Maya Widyana Dewi
  • Indra Lila Kusuma

DOI:

https://doi.org/10.53088/jikab.v3i3.104

Keywords:

Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Dana Desa, Good Governance

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling, di mana responden terdiri dari aparatur desa yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap pengelolaan Dana Desa. Secara parsial, akuntabilitas dan transparansi memiliki pengaruh yang signifikan, sedangkan partisipasi masyarakat tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi merupakan faktor utama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Desa, sementara partisipasi masyarakat masih perlu diperkuat agar memiliki dampak yang lebih nyata. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan keterlibatan masyarakat, optimalisasi sistem akuntabilitas, serta penguatan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa untuk mewujudkan Good Governance di tingkat desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Annisa, D. A. (2020). Analisis akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan dana desa (Studi kasus di desa-desa Kabupaten Takalar) (Skripsi S-1, Universitas Hasanuddin).

Mahayani, N. L. A. (2017). Prosocial behavior dan persepsi akuntabilitas pengelolaan dana desa dalam konteks budaya Tri Hita Karana. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 12(2), 129–144.

Mahmudi. (2015). Manajemen kinerja sektor publik (Edisi ketiga). UPP STIM YKPN.

Mardiasmo. (2002). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Penerbit Andi.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Siregar, M. (2020). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa terhadap pembangunan desa (Studi kasus di Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat). Jurnal Ilmiah Kohesi, 4(2).

Sugiharti, C. A., & Hariani, S. (2021). Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa untuk kolaborasi dengan pemerintah dan akademisi. Jurnal Administrasi Publik, 1(1).

Sujarweni, V. W. (2015). Panduan tata kelola keuangan desa. Pustaka Baru Press.

Ultafiah, W. (2017). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat (Tesis, Universitas Muhammadiyah Palembang).

Yanto, E., & Aqfir. (2020). Pengaruh transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas terhadap kinerja pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik, 2(2), 45–56.

Published

2024-10-27

How to Cite

Setyaningrum, A., Dewi, M. W., & Kusuma, I. L. (2024). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, dan Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Dana Desa dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, 3(3), 581–589. https://doi.org/10.53088/jikab.v3i3.104