Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah: Studi Kasus di BPKPAD Kota Sukoharjo
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v4i1.117Keywords:
pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan asli daerah, kontribusi, efektivitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi dan efektivitas pajak serta retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sukoharjo. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder berupa laporan realisasi anggaran PAD tahun 2018 hingga 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD, dengan rata-rata kontribusi berada pada kategori sangat baik. Selain itu, tingkat efektivitas penerimaan pajak dan retribusi daerah berada pada kategori efektif hingga sangat efektif sesuai dengan kriteria rasio efektivitas. Temuan ini mengindikasikan bahwa optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat menjadi strategi utama dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Downloads
References
Ardianto, Y., Andamari, B. G., Nelyumna, & Widya, N. P. (2023). The Effectiveness of Regional Tax and Levies Acceptances and Its Contribution to the Original Regional Revenue of DKI Jakarta Province. International Journal of Economics, Finance and Management, 7(10), Article 10. https://doi.org/10.47191/jefms/v7-i10-10
Arum, E. D. P., Rahayu, S., & Wahyudi, I. (2011). Analisis Efisiensi dan Efektivitas Penerimaan Pajak Daerah Propinsi Jambi (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jambi). Jurnal Penelitian Universitas Jambi Seri Humaniora, 13(1), 69-82.
Halim, Abdul. (2001). Otonomi Daerah: Untuk Demokrasi dan Kemandirian Rakyat. Jakarta: Yayasan Pariba
Kusuma, D. H., Wibowo, T., & Prasetyo, A. (2023). Efektivitas dan Kontribusi Retribusi Daerah terhadap PAD Kabupaten Sleman Tahun 2017–2022. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Daerah, 8(1), 55–67. https://doi.org/10.14710/jepda.v8i1.4523
Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Nurhayati, N., Sarita, B., & Saleh, S. (2024). Analysis of Contribution and Effectiveness of Local Taxes and Levies on Southeast Sulawesi Revenue. Journal of Business Management and Economic Development, 2(02), 947–965. https://doi.org/10.59653/jbmed.v2i02.839
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130.
Sihombing, R., & Simanjuntak, S. (2022). Analysis of Local Tax Effectiveness and Its Influence on Regional Original Revenue in North Sumatra. International Journal of Public Sector Performance Management, 6(4), 311–325. https://doi.org/10.1504/IJPSPM.2022.100529
Subekti, A. (2021). Underperformance or Conservative Target? Measuring the Fiscal Discipline of Local Governments in Indonesia. Journal of Indonesian Economy and Business, 36(2), 122–137. https://doi.org/10.22146/jieb.66242
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nofi Wahyuning Tyas, LMS Kristiyanti, Darmanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.