Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Barang Impor pada PT YTI Berdasarkan PMK No. 34/PMK.010/2017 dan PMK No. 182/PMK.04/2016

Authors

  • Salindri Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia
  • Darmanto
  • Sri Laksmi Pardanawati

DOI:

https://doi.org/10.53088/jikab.v4i1.120

Keywords:

Pajak Penghasilan Pasal 22, barang impor, tarif pajak, regulasi perpajakan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas barang impor pada PT YTI berdasarkan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.010/2017 dan PMK No. 182/PMK.04/2016. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui wawancara dan dokumentasi, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan arsip perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT YTI telah menerapkan tarif PPh 22 sebesar 2,5% untuk transaksi menggunakan Angka Pengenal Impor (API) dan 10% untuk barang impor tertentu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prosedur perhitungan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak juga telah dijalankan sesuai regulasi. Temuan ini mencerminkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan dan memberikan gambaran praktis penerapan pajak impor di lapangan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abbas, Y. E. (2022). Analysis Of The Calculation Implementation Of Article 22 Income Tax Collection On The Procurement Of Goods At Pt Usfatindo By The Expenditure Treasurer. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 7(2), 116-131.

Aras, M. E., Elim, I., & Mintalangi, S. S. (2023). Analysis of Income Tax Accounting Treatment Article 22 for Procurement of Goods at the North Minahasa Education Service. Asian Journal of Applied Business and Management (AJABM), 2(3), 375-388.

Krugman, P. R., & Obstfeld, M. (2018). International Economics: Theory and Policy (11th ed.). Pearson Education.

Manrejo, S., & Firdayanti, P. (2022). Implementation of Incentive Income Tax Article 22 to Business Sector Affected by Covid-19 (Case Study PT STI). Management Research Studies Journal, 3(2), 68-82.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Mustika, N. (2022). Analisis Akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Atas Impor Barang Pada PT Indika Tirta Mandiri. Journal of Tax and Business, 3(1), 35-50.

OECD. (2021). International Tax Reform: The Global Minimum Tax. OECD Publishing.

Putri, N. A. (2022). Analisis Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Barang Impor (Studi Kasus Pada PT. I). Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta.

Putri, D. A., & Utami, F. (2023). Analisis Strategi Pajak Impor pada Perusahaan Industri Manufaktur. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 8(1), 33–42.

Roel, R., Sumual, F. M., & Bacilus, A. (2023). Analisis Akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas kegiatan impor barang. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 8(4), 146-159.

Royani, T., Maulida, S., & Haris, F. (2024). Efektivitas Pemungutan PPh Pasal 22 dalam Praktik Perdagangan Internasional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Pajak, 12(1), 1–10.

Sondakh, T. F., Sabijono, H., & Pusung, R. J. (2019). Pengaruh Keadilan Pemungutan Pajak, Pemahaman Perpajakan Dan Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Tindakan Penggelapan Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Manado). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(3), 3109-3118.

Suseno, A., Wijayanti, N., & Nurhayati, R. (2024). Evaluasi Pelaporan PPh 22 atas Barang Impor. Jurnal Musytari Neraca, 11(1), 59–70.

Published

2025-02-28

How to Cite

Salindri, Darmanto, & Pardanawati, S. L. (2025). Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Barang Impor pada PT YTI Berdasarkan PMK No. 34/PMK.010/2017 dan PMK No. 182/PMK.04/2016. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, 4(1), 691–697. https://doi.org/10.53088/jikab.v4i1.120