Analisis Komparatif Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Pelayanan Pendaftaran Online Rumah Sakit Paru Respira Yogyakarta Tahun 2020-2023
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v3i2.131Kata Kunci:
Pelayanan publik, Kepuasan pasien, Indeks kepuasan masyarakatAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan hasil indeks kepuasan masyarakat pada pelayanan pendaftaran online Rumah Sakit Paru Respira Yogyakarta pada tahun 2020-2023. Jenis penelitian yaitu deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian adalah laporan indeks kepuasan yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit dengan sampel selama 3 tahun. Penentuan sampel dengan metode purposive sampling. Analisis data yang digunakan menggunakan perhitungan rata-rata hasil indeks kepuasan secara masing-masing unsur dan perhitungan keseluruhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indeks kepuasan tahun 2020-2023 kategori baik, namun angka indeks dari 9 unsur, nilai tertinggi adalah penanganan pengaduan, saran dan masukan memiliki kriteria sangat baik dibandingkan dengan kriteria yang lainnya, sedangkan waktu pelayanan memilki kriteria kurang baik jika dibandingkan dengan yang lainnya
Unduhan
Referensi
Anjayati, S. (2021). Review Artikel: Analisis Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pasien Di Puskesmas Menggunakan Metode Servqual. Nursing Care and Health Technology Journal (NCHAT), 1(1), 31–38.
Darmawan, P. A. D. T., & Ekawati, N. W. (2017). Pengaruh Kepuasan Konsumen Memediasi Harga terhadap Loyalitas Konsumen dalam Berbelanja pada Florist Online di Denpasar. E-Jurnal Manajemen Unud, 6(4), 2076–2104
Dispundikcapil Sitobondo. (2020). Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). https://dispendukcapil.situbondokab.go.id
Imran, I., Yulihasri, Y., Almasdi, A., & Syavardie, Y. (2021). Dampak kualitas pelayanan terhadap kepuasan pasien puskesmas. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora, 5(3), 389-396.
Mulyadi, D. (2016). Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik (Konsep Dan Praktik Administrasi Dalam Penyususnan Sop, Standart Pelayanan, Etika Pelayanan, Inovasi Untuk Kinerja Birokrasi. Bandung. Alfabeta.
Ofela, H. (2016). Pengaruh harga, kualitas produk dan kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen kebab kingabi. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen, 5(1), 1–15.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jakarta. Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik. Jakarta. Republik Indonesia.
Setryorini, U. (2018). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pasien (Studi Kasus Pada Pasien Pengguna BPJS RSI Masyithoh Bangil). Jurnal Ilmu Manajemen, 2(1), 1–7.
Sujardi. (2011). Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung. PT. Refika aditama.
Sukarni, Sudirman, & Yusuf, H. (2020). Hubungan Konseling Keluarga Berencana dan Pengetahuan Ibu Dengan Pemilihan Metode Kontrasepsi Di Wilayah Kerja Puskesmas Mamboro. Jurnal Kolaboratif Sains, 1(1), 339–348.
Suroso, J. (2011). Indeks kepuasan pasien suatu rumah sakit swasta di purwokerto. Sainteks, 8(2).
Susana, T., Afriani, S., & Nurzam, N. (2023). Analisis Indek Kepuasan Masyarakat/IKM Di Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 11(1), 153-164.
Siihad, L. L., Wijayanti, I. D. S., & Sari, B. A. (2022). Analisis Survei Kepuasan Masyarakat (Skm) Pada Pelayanan Rawat Inap Di Rsud Wonosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022. Jurnal Optimal, 19(2), 96-117.
Tores, R. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pasien Pada Puskesmas Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko. Jurnal Manajemen Kompeten, 1(1), 60.
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta. Republik Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Olcarissa Ceira Pratiwi, Yudi Siyamto
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB), penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB);
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.