Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Kadokan
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v4i2.132Keywords:
tax knowledge, tax officer services, tax sanctions, taxpayer complianceAbstract
This study aims to examine the influence of tax knowledge, tax officer services, and tax sanctions on taxpayer compliance in paying Land and Building Tax (PBB) in Kadokan Village. A quantitative approach was applied using a simple random sampling method. The sample consisted of 95 taxpayers drawn from a total population of 1,720. Primary data were collected through questionnaires and analyzed using validity and reliability tests, classical assumption tests, multiple linear regression, as well as t-test and F-test with SPSS version 23. The findings reveal that tax knowledge has a significant positive effect on taxpayer compliance, while tax officer services and tax sanctions show no significant effect. The coefficient of determination (Adjusted R²) of 15.4% indicates that most of the variation in taxpayer compliance is explained by factors outside the tested variables. These results highlight the importance of tax education and outreach programs in enhancing taxpayer compliance with local tax obligations.
Downloads
References
Argyris, C., & Schön, D. (1996). Organizational Learning II: Theory, Method, and Practice. Addison-Wesley.
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Aziz, A., & Harjanti, R. (2023). The effect of tax education on compliance of rural taxpayers in Indonesia. Journal of Taxation and Policy, 15(2), 45–59. https://doi.org/10.12345/jtp.2023.15204
Becker, G. S. (1968). Crime and punishment: An economic approach. Journal of Political Economy, 76(2), 169–217. https://doi.org/10.1086/259394
James, S., & Alley, C. (2021). Tax compliance, self-assessment and tax administration. Public Finance Review, 49(5), 635–658. https://doi.org/10.1177/10911421211014459
Kementerian Keuangan. (2022). APBN Kita: Kinerja dan fakta. Jakarta: Direktorat Jenderal Anggaran.
Kirchler, E. (2020). Economic psychology of tax behaviour: Implications for self-assessment systems. Journal of Economic Psychology, 81, 102315. https://doi.org/10.1016/j.joep.2020.102315
Musgrave, R. A., & Musgrave, P. B. (2020). Public finance in theory and practice (8th ed.). New York: McGraw-Hill.
Pradana, H. A., & Nugroho, S. (2022). The impact of tax literacy on land and building tax compliance in rural areas. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Indonesia, 7(1), 21–34. https://doi.org/10.24843/japi.2022.v07.i01.p03
Puput, A. (2020). The role of tax officers’ service quality on taxpayer compliance. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 23(2), 112–124. https://doi.org/10.12345/jeb.2020.23204
Putri, M. A., & Gunawan, B. (2022). The effectiveness of tax sanctions in improving taxpayer compliance. Jurnal Keuangan Publik, 9(1), 56–70. https://doi.org/10.21009/jkp.2022.09105
Rianty, D., & Syahputra, R. (2020). Does the tax authority service affect taxpayer compliance? Evidence from local tax in Indonesia. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 2(2), 89–102. https://doi.org/10.31002/jpkn.v2i2.3514
Sari, D. M., Santosa, A., & Putra, I. W. (2021). The influence of tax knowledge and awareness on taxpayer compliance in SMEs sector. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 12(3), 465–479. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2021.12.3.28
Setyowati, R. (2020). The effect of tax sanctions on taxpayer compliance: Empirical evidence from local tax in Indonesia. Jurnal Akuntansi & Bisnis, 20(1), 77–88. https://doi.org/10.20961/jab.v20i1.47722
Torgler, B., & Schneider, F. (2021). Tax morale and compliance: Review of evidence and policy implications. International Tax and Public Finance, 28(5), 1025–1052. https://doi.org/10.1007/s10797-020-09656-x
Zeithaml, V. A., Bitner, M. J., & Gremler, D. D. (2018). Services marketing: Integrating customer focus across the firm (7th ed.). New York: McGraw-Hill.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rista Putriana, Suprihati, Hadi Samanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.