Persepsi Pengusaha Dan Dampak Pemakaian Kebijakan Perpajakan Elektronik (Etax) Dalam Meningkatkan Efisiensi Administrasi Pajak Di Sektor Perdagangan Online Di Kota Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v4i3.152Keywords:
business perception, electronic tax policy, tax administration efficiency, tax digitalizationAbstract
This study aims to analyze the influence of online business owners’ perception and the implementation of electronic tax policy on tax administration efficiency in Surakarta City. A quantitative approach was employed by distributing questionnaires to 30 online business respondents who had used the digital tax system for at least one year. Data were analyzed using multiple linear regression, including validity, reliability, classical assumption, t-test, and F-test. The results indicate that business owners’ perception has a positive and significant effect on tax administration efficiency. Similarly, the implementation of electronic tax policy shows a stronger and more dominant positive influence on improving tax administrative efficiency. Simultaneously, both variables explain 68.1% of the variation in tax administration efficiency. These findings highlight that the success of digital tax implementation depends not only on the quality of the system but also on taxpayers’ positive perception and willingness to utilize the policy effectively.
Downloads
References
Aini, N. Q., & Nurhayati, N. (2022, January). Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak Penghasilan bagi UMKM dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. In Bandung Conference Series: Accountancy (Vol. 2, No. 1, pp. 341-346).
Agusetiawati, W. D., Askandar, N. S., & Nandiroh, U. (2024). Pengaruh Edukasi Pajak, Literasi Digital dan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 13(01), 680-691.
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational behavior and human decision processes, 50(2), 179-211.
Arianty, F. (2023, October). Modernization of Tax Administration in DJP Online Service in Terms of Efficiency Principle. In The 6th International Conference on Vocational Education Applied Science and Technology (ICVEAST 2023) (pp. 772-782). Atlantis Press.
Arianty, F. (2024). Implementation challenges and opportunities Coretax administration system on the efficiency of tax administration. Jurnal Vokasi Indonesia, 12(2), 2.
Ghozali, Z., Martini, R., Arifin, M. A., Masnoni, M., Sutandi, S., Rinaldi, M., ... & Anggraini, H. (2024). Buku Ajar Metodologi Penelitian Akuntansi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Hikmah, S. E., Ratnawati, A. T., & SE, M. (2024). Kepatuhan Pajak dan e-Perpajakan. Cahya Ghani Recovery.
Judijanto, L. (2024). Persepsi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan, 1(4), 499-514.
Lannai, D. (2024). Effectiveness and Efficiency of the E-Filing System in Enhancing Taxpayer Compliance. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 8(4), 4838-4849.
Mardiasmo, (2016). Perpajakan–Edisi Terbaru. Penerbit Andi.
Mailin, M., Rambe, G., Ar-Ridho, A., & Candra, C. (2022). Teori media/teori difusi inovasi. JGK (Jurnal Guru Kita), 6(2), 168-168.
Michael, M., & Widjaja, W. (2024). Tax compliance in Indonesian MSMEs: Key factors explored. Jurnal Proaksi, 11(1), 152-166.
Ningsih, N. H. I., Ndiak, R., & Fitriani, F. (2024). MSME Actors' perception on the implementation of digital tax in Indonesia. Oikonomia: Journal of Management Economics and Accounting, 2(1), 56-66.
Panjaitan, M. R., & Yuna, Y. (2024). Pengaruh Coretax terhadap transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi, 2(4), 51-60.
Pratiwi, R. Y., & Sofya, R. (2023). Pengaruh Digitalisasi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kota Solok. Jurnal Salingka Nagari, 2(1), 146-154.
Rizal, M., Permana, N., & Qalbia, F. (2024). Transformasi Sistem Perpajakan Di Era Digital: Tantangan, Inovasi, Dan Kebijakan Adaptif. Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 4(4), 340-348.
Rogers, E. M., Singhal, A., & Quinlan, M. M. (2014). Diffusion of innovations. In An integrated approach to communication theory and research (pp. 432-448). Routledge.
Rosyid, M. B., Indri, P., Hasanah, N., & Siti, M. (2024). The Effect of Digitalization on Compliance and Implementation of Tax Laws in Indonesia. Journal of Administration Law, 5(3), 265-280.
Sipahutar, T. T. U., & Tina, A. (2024). Efektivitas E-System dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Tinjauan Literatur terhadap Transformasi Digital dalam Sistem Perpajakan. Journal of Audit and Tax Synergy, 1(1).
Tambun, S., & Ananda, N. A. (2022). Pengaruh kewajiban moral dan digitalisasi layanan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dengan nasionalisme sebagai pemoderasi. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 3158-3168.
Wala, G. N., & Tesalonika, R. (2024). Transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax: Analisis hukum dan akuntansi. Jurnal Komunikasi Dan Ilmu Sosial, 2(4), 149-158.
Weiner, B. (1985). Attribution theory. In Human motivation (pp. 275-326). New York, NY: Springer New York.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muchammad Syaiful Anwar, Darmanto, Hasan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.