Perbandingan Penerapan Metode Net Dan Gross Up Pada Pajak Penghasilan Karyawan di PT. YTI
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v5i1.159Keywords:
Gross Up Method, Net Method, Tax Efficiency, Tax Method Comparison, Withholding Tax Article 21Abstract
This study aims to compare the calculation of Income Tax Article 21 using the Net Method and the Gross Up Method on the salaries and allowances of permanent employees at PT YTI. This research uses a qualitative descriptive approach by collecting, processing, and analyzing data to obtain a clear understanding of the problem under study. The data used in this study consist of primary and secondary data obtained directly from the company as well as supporting documents and reports. The analysis was conducted by comparing the calculation results of PPh Article 21 using the two methods in order to determine the most efficient method for the company. The results show that the calculation of PPh Article 21 using the Net Method produces a tax payable of Rp9,350,400, while the Gross Up Method results in a higher tax payable of Rp9,842,526. The difference between the two methods is Rp492,126. Although the Gross Up Method provides higher income benefits for employees because the company provides tax allowances, it increases the tax burden for the company. Therefore, the Net Method is considered more efficient and beneficial for the company in managing its PPh Article 21 obligations.
Downloads
References
Arham, M. I. 2016. Analisis Perencanaan Pajak Untuk Pph Pasal 21 Pada Pt. Pegadaian (Persero) Cabang Tuminting. Jurnal EMBA Vol.4(No.1).
Burhanudin, B., & Lisdiana, D. (2015). Analisis Perbandingan Metode Gross Up Dan Net Sebagai Perencanaan Pajak PPh 21 Terhadap Laba Sebelum Pajak Pada PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk.(WOM Finance). JAK (Jurnal Akuntansi) Kajian Ilmiah Akuntansi, 2(1).
Chairil Anwar Pohan. 2014. Pembahasan Komprehensif Perpajakan Indonesia Teori dan Kasus. Mitra Wacana Media.
Mardiasmo. 2018. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi
Puput Andriyani Wenas. 2014. Skripsi. Analisis Metode Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dalam Usaha Meminimalkan Beban Pajak Perusahaan. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Resmi, Siti. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.
Yulia, Widha. (2011). Analisis Perbandingan Metode Net, Gross, dan Gross Up Dalam Menghitung Pajak Penghasilan 21 Dalam Rangka Perencanaan Pajak Pada PT. PLN (Persero) Wilayah S2JB Palembang. Palembang: Universitas Muhammadiyah Palembang
Yudha, Bayu Kusuma, and DB de Poere. "Analisis Perbandingan MEtode Gross Up dan MEtode Net PPh PAsal 21 Terhadap Beban PPh Badan (Studi Kasus Pada PT SBC Global)." Research Gategate (June) (2019): 1-8.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Singgih bagus Pangestu, Maya Widyana Dewi, Sri Laksmi Pardanawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.