Perkembangan Kualitas Pembiayaan Bank Syariah di Indonesia: Tren Kategori dan Non-Performing Financing 2015–2024
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v4i2.224Keywords:
Islamic financing, financing quality, Non-Performing Financing, Financing TrendsAbstract
This study analyzes the development of Islamic banking financing quality in Indonesia during the period 2015–2024, focusing on the distribution of financing categories and the dynamics of the Non-Performing Financing (NPF) ratio. Secondary data were obtained from the Islamic Banking Statistics published by the Financial Services Authority of Indonesia (OJK). A descriptive quantitative method with time-series trend analysis was applied to map the shifts in the proportions of five financing categories: current, special mention, substandard, doubtful, and loss. The findings indicate that the current category consistently dominated more than 85% of financing throughout the observation period, reflecting the stability of Islamic banks’ portfolios. These results highlight that sustaining the dominance of current financing must be accompanied by stronger mitigation strategies for problematic financing, particularly loss financing, in order to safeguard industry resilience. The novelty of this research lies in its use of a full decade of longitudinal data, offering a more comprehensive perspective compared to prior studies that typically focused on shorter periods. The practical implication of this study is the urgency of strengthening risk management, improving governance, and ensuring sustained regulatory support to maintain the stability of Indonesia’s Islamic banking sector.
Downloads
References
Aikman, D., Haldane, A. G., & Nelson, B. D. (2015). Curbing the credit cycle. The Economic Journal, 125(585), 1072–1109.
Al Farid, H., Nurnasrina, N., & Syahfawi, S. (2023). Penilaian kesehatan bank syariah. JAAMTER: Jurnal Audit Akuntansi Manajemen Terintegrasi, 1(4), 254–263.
Albanjari, F. R., & Kurniawan, C. (2022). Implementasi Kebijakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/Pojk. 03/2020 dalam Menekan Non Performing Financing pada Perbankan Syariah. EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari’ah & Bisnis Islam (e-Journal), 9(1), 82–92.
Alfarizi, M., Hanum, R. K., Firmansyah, A. A., & Sari, R. K. (2023). Implikasi Komitmen Kepemimpinan Islam dan Dimensi Green Finance Dalam Mendorong Kinerja Berkelanjutan Perbankan Syariah Indonesia. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 10(2), 225–253.
Alicia, F., & Atika, N. Y. (2025). Analisis Implementasi Sistem Pengendalian Internal Untuk Mencegah Kredit Macet Pembiayaan Musyarakah Modal Kerja (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia Kcp Kisaran). JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan), 9(1).
Alwi, A. (2019). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi pembiayaan kredit kendaraan bermotor. Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business, 1(2), 123–139.
Arinda, N., Setiawan, I., & Tripuspitorini, F. A. (2022). Analisis Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal terhadap Non-Performing Financing pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 2(3), 480–490.
Arnold, L. G. (2002). Business cycle theory. Oxford University Press.
Astuti, A. (2021). Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Pembentukan Jiwa Kewirausahaan di Lingkungan Mahasiswa STPKat Semarang. Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Katolik, 1(2), 149–169.
Astyo Bakti, S. F., & Siyamto, Y. (2022). Prediksi Financial Distrees BRI Syariah Sebelum Pandemi Covid 19. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, 1(1), 08–13. https://doi.org/10.53088/jikab.v1i1.5
Campos, M. F. (2019). Efektifitas kebijakan makroprudensial dan suku bunga SBI terhadap risiko kredit perbankan di Indonesia. MBR (Management and Business Review), 3(1), 23–32.
Candera, M., Indah, K. D., & Palembang, U. M. (2021). Financial Performance Islamic Banking: a Comparative Analysis Before and During the Covid-19 Pandemic in Indonesia. International Journal of Business, Management and Economics, 1(2), 44–52.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2017). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage publications.
Dalhatu, S. S., & Sharofiddin, A. (2020). A Risk-Based Supervisory Framework for Islamic Banks in Nigeria. International Conference on Business and Technology, 1496–1520.
Damanik, D. (2019). Prudential Banking Principles Dalam Pemberian Kredit Kepada Nasabah. Notarius, 12(2), 718–730.
Danthine, J. P., & Donaldson, J. B. (1993). Methodological and empirical issues in real business cycle theory. European Economic Review, 37(1), 1–35.
Djamil, F. (2022). Penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah. Sinar Grafika.
El-Chaarani, H. (2023). The Impact of COVID-19 on the Performance of Islamic Banks in the MENA Region. ISRA International Journal of Islamic Finance, 15(1), 109–129.
El-Chaarani, H., Ismail, T. H., El-Abiad, Z., & El-Deeb, M. S. (2024). The impact of COVID-19 on financial structure and performance of Islamic banks: a comparative study with conventional banks in the GCC countries. Journal of Economic and Administrative Sciences, 40(4), 769–797.
El Badriati, B. (2017). Kritik Terhadap Implementasi Akad Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Kota Mataram). IQTISHADUNA, 8(2), 264–284.
Fadilah, N., Ardiansyah, M. Y., & Firdaus, M. (2025). Integrasi Prinsip Good Corporate Governance Dalam Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Publik Pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 7(1), 134–149.
Gorton, G. B., & He, P. (2008). Bank credit cycles. The Review of Economic Studies, 75(4), 1181–1214.
Handayani, T., & Abubakar, L. (2018). Regulasi Pengelolaan Likuiditas Bank melalui Kewajiban Penerapan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebagai Upaya Menciptakan Perbankan yang Sehat. Varia Justicia, 14(1), 10–20.
Hapsari, A. A., SE, M. M., & GRCE, C. (2025). Manajemen Risiko Keuangan: Strategi Proteksi dan Pengambilan Keputusan. Takaza Innovatix Labs.
Hardana, A. (2022). Implementasi akad murabahah untuk pembiayaaan modal usaha di bank syariah indonesia sipirok. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi Dan Perubahan, 2(4), 140–149.
Hisam, M. (2023). Tinjauan kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI): Perkuat aset dan visi misi yang efektif. Currency: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(1), 202–221.
Ichsan, A. N., Nurnasrina, Fibriyani, N., & Huda, N. (2025). Pendekatan dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Syariah Kompetitif, 1(1), 11–20.
Ikbal, M., & Chaliddin, C. (2022). Akad Murabahah Dalam Islam. Al-Hiwalah: Journal Syariah Economic Law, 1(2), 143–156.
Indura, A. C., Ahmad, A. A., Suprapto, S., & Arintoko, A. (2020). Analisis Faktor Internal Dan Eksternal Yang Memengaruhi Pertumbuhan Aset Bank Syariah Di Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Business and Economics, 1(1), 42–55.
Juhainah, J. (2025). Manajemen Risiko Keuangan Dalam Menunjang Stabilitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kabupaten Pringsewu. Journal of Economic, Management, Business, Accounting Sustainability, 2(2), 79–88.
Khairunnisa, D. A., & Nofrianto, N. (2023). Pembiayaan Dan Keuangan Syariah: Menopang UMKM Dalam Fase Pemulihan Perekonomian (Economic Recovery) Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 3985–3992.
Kiyotaki, N., & Moore, J. (1997). Credit cycles. Journal of Political Economy, 105(2), 211–248.
Kolistiawan, B. (2014). Tinjauan Syariah Tentang Pembiayaan Bermasalah Di Perbankan Syariah. State Islamic Institute of Tulungagung.
Krisen, A. J. (2021). Perlindungan Hukum Kepada Debitur Yang Mengalami Kredit Macet Di Masa Pandemi COVID-19. Lex Privatum, 9(11).
Kurnia, D. F. (2024). Analisis Efektivitas Manajemen Risiko di Sektor Keuangan: Studi Kasus pada Bank Swasta di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 8896–8909.
Leavy, P. (2022). Research design: Quantitative, qualitative, mixed methods, arts-based, and community-based participatory research approaches. Guilford publications.
Lintang, D., & Ardillah, K. (2021). Pengaruh Kredit Bermasalah, Perputaran Kas, Efisiensi Operasional, Dana Pihak Ketiga, dan Likuiditas terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Perbankan. Jurnal Akuntansi, Keuangan Dan Manajemen, 3(1), 69–82.
Lucas, R. E. (1980). Methods and problems in business cycle theory. Journal of Money, Credit and Banking, 12(4), 696–715.
Lusian, S., Siregar, H., & Maulana, T. N. A. (2014). Analisis faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah di bank pembiayaan rakyat syariah XYZ periode 2009-2013. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 16(1).
Lutfiandari, H. A., & Septiarini, D. F. (2016). Analisis Tren dan Perbandingan Rasio Islamicity Performance pada Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank BRI Syariah dan Bank BNI Syariah Periode 2011-2014. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 3(6), 315319.
Madjid, S. S. (2018). Penanganan Pembiyaan Bermasalah Pada Bank Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 95–109.
Mahdi, F. M. (2021). Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Indonesia Dengan Malaysia. Jurnal Revenue: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, 2(1), 83–90.
Mubarok, M. F., Fawzi, R., & Hidayat, Y. R. (2022). Analisis Perbandingan Akad untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 2(1), 280–288.
Muchtar, M. (2021). Analisis risiko akad murabahah di perbankan syariah. Info Artha, 5(1), 67–74.
Muhajil, A., Asril, A., & Azhar, Z. (2024). Peran dan tantangan perbankan syariah dalam sistem keuangan global. JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(1), 13–23.
Muharam, A. (2023). Integrasi ekonomi syariah dalam sistem keuangan global. Jurnal Inovasi Global, 1(1), 6–13.
Mulyati, E. (2018). The Implementation of Prudential Banking Principles to Prevent Debtor with Bad Faith. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 5(1), 8.
Munir, A. S. (2017). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia. Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan, 9(1), 56–68.
Nasution, L. A., Zuliansyah, A., & Syarif, A. H. (2024). Pengaruh Inflasi, BI Rate, FDR, CAR, & BOPO Terhadap NPF Pada Bank Umum Syariah Tahun 2016-2023. NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah, 10(2), 210–227.
Nuraini, U. (2024). Produk Investasi Syariah dan Perannya dalam Meningkatkan Stabilitas Keuangan dan Ketahanan Ekonomi. ACTIVA: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(1), 1–13.
Nuryanto, U. W., Salam, A. F., Sari, R. P., & Suleman, D. (2020). Pengaruh Rasio Kecukupan Modal, Likuiditas, Risiko Kredit dan Efisiensi Biaya Terhadap Profitabilitas Pada Bank Go Public. Jurnal Khatulistiwa Informatika, 7(1), 1–9.
Oktapian, M. C., & Fauzi, A. (2023). Analisa Penerapan Pengendalian Risiko Pada Pembiayaan di BMT Rahmat Kediri. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 5(1), 48–62.
Prastowo, W. P. W., & Usman, H. U. H. (2021). The influence of internal and external factors on NPF and NPL. AFEBI Economic and Finance Review, 6(1), 37–55.
Purnamasari, A. E., & Musdholifah, M. (2016). Analisis Faktor Eksternal dan Internal Bank terhadap Risiko Pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2012-2015. BISMA (Bisnis Dan Manajemen), 9(1), 13–25.
Putra, R. A. S., Mufidati, L. C., Aziza, S., Fajrin, B. A. N., Anjani, V. P., & Setiawati, D. (2023). Analisis Keadilan Bank dalam Bertransaksi: Hubungan dengan Likuiditas, Profitabilitas terhadap Kinerja Bank. Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum, 112–137.
Putra, T. W., Masse, R. A., & bin Sapa, N. (2024). Solusi Akad Murabahah bil Wakalah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Madinah: Jurnal Studi Islam, 11(1), 156–169.
Putri, D. A., Al-Qusyairi, I., & Nuraini, P. (2025). Pentingnya manajemen likuiditas dalam perbankan syariah untuk mendukung stabilitas keuangan. Cahaya Pelita: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1(2), 73–81.
Randle, T. (2009). Risk based supervision. World Bank.
Randle, T., & Rudolph, H. P. (2014). Pension risk and risk-based supervision in defined contribution pension funds. World Bank Policy Research Working Paper, 6813.
Rolianah, W. S. (2024). Analisis Risiko Pembiayaan dan Risiko Likuiditas pada Kesehatan Bank Umum Syariah di Indonesia. SAUJANA: Jurnal Perbankan Syariah Dan Ekonomi Syariah, 6(01), 10–23.
Sagala, M. K. A., & Nurlaila, N. (2025). Analisis literatur atas peran akuntansi syariah dalam pengungkapan transparansi dan tanggung jawab sosial di lembaga keuangan syariah. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 8(1), 307–317.
Saputra, R., & Fasa, M. I. (2024). Perkembangan Perbankan Syariah Di Negara Islam: Perbankan Syariah. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(5), 8086–8098.
Saputri, O., & Hannase, M. (2021). Pengaruh Indikator Makroekonomi Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(1), 139–151.
Simamora, N. (2024). Perbankan Syariah Catatkan Perbaikan Rasio NPF Sepanjang Tahun 2023. Kontan.Co.Id. https://keuangan.kontan.co.id/news/perbankan-syariah-catatkan-perbaikan-rasio-npf-sepanjang-tahun-2023
Soegiarto, S. (2018). Pengaruh CR, DER, NPF Terhadap ROA BMT Nurus Saâ€TM adah Di Pekalongan. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 2(1), 52–61.
Sukerta, I. M. R., Budiartha, I. N. P., & Arini, D. G. D. (2021). Restrukturisasi kredit terhadap debitur akibat wanprestasi karena dampak pandemi Covid-19. Jurnal Preferensi Hukum, 2(2), 326–331.
Syakhrun, M., Anwar, A., & Amin, A. (2019). Pengaruh CAR, BOPO, NPF dan FDR terhadap profitabilitas pada Bank Umum Syariah di Indonesia. BJRM (Bongaya Journal For Research in Management), 2(1), 1–10.
Syauqoti, R. (2018). Aplikasi akad Murabahah pada lembaga keuangan syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3(1).
Tuzuhro, F., & Rozaini, N. (2023). Perkembangan Perbankan Syariah Diindonesia. Peka, 11(2), 78–87.
Ulpah, M. (2020). Strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada bank syariah. Madani Syari’ah, 3(10), 7–8.
Wahab, A., & Mahdiya, I. (2023). Peran lembaga keuangan syariah terhadap pertumbuhan UMKM dalam revitalisasi ekonomi pembangunan di Indonesia. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 24(1), 109–124.
Wahyudi, R. (2020). Analisis pengaruh CAR, NPF, FDR, BOPO dan inflasi terhadap profitabilitas perbankan syariah di Indonesia: Studi masa pandemi Covid-19. At-Taqaddum, 12(1), 13–24.
Wahyuni, A. S., Hadiani, F., Laksana, B., & Barnas, B. (2023). Pengaruh Faktor Makroekonomi dan Faktor Spesifik Bank terhadap NPF Bank Umum Syariah di Indonesia. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 3(2), 216–224.
Wahyuni, T., Siregar, P. A., & Bancin, K. (2020). Faktor Makroekonomi dan Mikroekonomi dalam Pembiayaan Bermasalah Bank Syariah di Indonesia. Equilibrium, 8(1), 89–108.
Wibowo, E. S., & Syaichu, M. (2013). Analisis pengaruh suku bunga, inflasi, car, bopo, npf terhadap profitabilitas bank syariah. Diponegoro Journal of Management, 2(2), 10–19.
Yaqin, A., Monique Zuleika, T., Agama Islam, F., & Nurul Jadid, U. (2024). Pengembangan Perbankan Syariah Dalam Mendukung Inklusi Keuangan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 1130.
Yubileus, F., Azazi, A., Ramadania, R., & Mustika, U. N. (2025). Profitabilitas sebagai Mediator Pengaruh Risiko, Modal, Tata Kelola, dan Efisiensi terhadap Pertumbuhan Laba Bank. Primary Journal of Multidisciplinary Research, 1(3), 121–136.
Yudi, Y., & Nurnasrina, N. (2024). Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(4), 81–84.
Yuttama, F. R. (2023). Analisis tren media sosial bank umum syariah di Indonesia tahun 2023. Journal of Sharia Economics and Finance, 1(2), 84–93.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yudi Siyamto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.