Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Wilayah Kabupaten/kota Karesidenan Surakarta tahun 2014-2021
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v2i2.44Kata Kunci:
Population, Local Revenue, GRDP, Local TaxesAbstrak
This study analyses the factors that influence local tax revenue in the Regency / City of Surakarta Residency in 2014-2021 using the variables of population, local revenue and gross regional domestic product (GRDP). The purpose of this study is to determine how the influence of population, local revenue and GRDP on local tax revenue. The sample in this study amounted to 56 data taken using saturated sample technique. The data used in this study are secondary data (time series) from 2014-2021 sourced from the Surakarta Karesidenan Central Bureau of Statistics. Data collection techniques using literature studies and documentation studies. This study uses data analysis methods in the form of normality tests, heteroscedasticity tests, multicollinearity tests and autocorrelation tests. While hypothesis testing uses multiple linear regression analysis, F test, t test, and coefficient of determination. The results showed that population has a negative and significant effect on local tax revenue, while local revenue and GRDP have a positive and significant effect on local tax revenue in the regency / city of Surakarta Residency.
Unduhan
Referensi
Artha, Y. D. (2016). Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Jember. Skripsi. Jurusan Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan, Universitas Fakultas Jember.
Astuti, A. dewi. (2021). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sukoharjo tahun 2016-2020. Skripsi. ITB AAS Indonesia.
Badan Pusat Statistika 2022. Jawa tengah dalam Angka 2022.
Bahri, S. (2018). Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Bidarti, A. (2020). Teori Kependudukan. Penerbit Lindan Bestari.
Gatiningsih. (2017). Kependudukan dan Ketenagakerjaan. Fakultas Manajemen IPDN.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro.
Halim, Abdul, D. (2020). Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Handayani, D. dkk. (2017). Pengaruh Pendapatan Asli daerah dan Dana Perimbangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi pada pemerintahan Kabupaten/kota di Jawa Tengah. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 13.
Lumy, D. G. dkk. (2018). Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Penerimaan Pajak daerah pada pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Pembanguan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 19(2), 1–16.
Pratiwi, L. W. (2021). Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto, Belanja Daerah dan Jumlah Penduduk Terhadap Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten/kota Jawa Timur Tahun 2015-2019. Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Ponogoro.
Samudra, A. A. (2015). Perpajakan Indonesia: keuangan, pajak dan retribusi daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sania, H. dkk. (2018). Pengaruh jumlah penduduk, produk domestik regional bruto dan inflasi terhadap penerimaan pajak daerah pada kabupaten dan kota di provinsi jawa tengah. IX (2).
Sanusi, A. (2011). Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Saputra, A. A. (2018). Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah di Kota Cilegon.
Sari, L. P. (2022). Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Deli Serdang. Skripsi, 8.5.2017, 2003–2005.
Sudaryono. (2019). Metodologi Penelitian. Rajawali Pers.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sunyoto, D. (2016). Metodologi Penelitian Akuntansi. PT Refika Aditama Anggota Ikapi.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2014. Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 tahun 2009. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2004. Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 tahun 2004. Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Whias Nur Alfaisih, Wikan Budi Utami, M. Hasan Ma'ruf

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.