Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Kebijakan Desa Dan Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
(Studi Kasus Pada Desa Keyongan Kecamatan Nogosari)
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v2i3.69Kata Kunci:
ADD Financial Management Accountability, Village Policies, Village Institutions, Community WelfareAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana desa, kebijakan desa dan kelembagaan desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Keyongan Kecamatan Nogosari. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah 77 responden. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan data kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis regresi linier berganda dengan teknik IBM SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana desa, kebijakan desa dan kelembagaan desa berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Keyongan Kecamatan Nogosari.
Unduhan
Referensi
Anwar, M. R. (2020). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Kebijakan Desa, dan Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Pada Desa di Kecamatan Pati Kabupaten Pati). Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Assiddiq, M. F. (2022). pengaruh Kelembagaan Desa, Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang. Skripsi. Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan.
Novitasari & Asyik, N. F. (2019). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Transparansi, dan Kebijakan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(9), 1-16.
Dura, J. (2016). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Kebijakan Desa dan Kelembagaan Desa terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus pada Desa Gubugkalah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang). Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 10(2), 26-32.
Emylia, L. (2019). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa, Kebijakan Desa, Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(6), 1-18.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi analisis multivariate dengan IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, I. (2018). Pengaruh Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25, ed.9. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hadi, R. R. (2019). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Kebijakan Desa, dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Pada Desa Genengan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang). Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Isma, C. (2014). Akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan transparansi kebijakan publik sebagai pemoderating hubungan pengetahuan dewan tentang anggaran dan pengawasan …. … , Partisipasi Masyarakat, Dan Transparansi Kebijakan …. http://repository.unib.ac.id/id/eprint/6668
Kuswanti, A. P. E., & Kurnia. (2020). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi ADD, Kebijakan Desa, dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(2), 1-22.
Mardiasmo. (2012). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Meliati, M. (2021). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Kebijakan Desa Dan Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Study Kasus Pada Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar). Skripsi. Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.
Nurfadilla, A. (2022). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Kebijakan Desa Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Desa Bonto Tangnga Kec. Bontotiro Kab. Bulukumba). Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar.
Andayani, S. (2020). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa dan Kebijakan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bandung.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 Ayat 1.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa.
Permendagri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Sari, M. T., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa, Transparansi, dan Kebijakan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(12), 1-27.
Sari, J. (2022). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Kebijakan Desa Dan Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Pada Desa Di Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi). Juhanperak, 2(3), 127–140.
Soetomo. (2014). Kesejahteraan dan Upaya Mewujudkannya dalam Perspektif Masyarakat Lokal. Penerbit Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Siyamto, Y., 2023. Economic Policy Uncertainty; Impact on Financing Risk And Total Financing Of Islamic Banks. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 7(2), 732-742.
Supriyanto, R., & Hariani, S. (2022). Dampak akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana, kebijakan, dan kelembagaan desa pada kesejahteraan masyarakat. Journal of Public Auditing and Financial Management, 2(1), 1-10. https://doi.org/10.36407/jpafm.v2i1.562
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Bagian 11 Pasal 25.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 11 Ayat 1 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.
Yupita, L., & Juita, V. (2020). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Kebijakan Desa Dan Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pada Nagari Sungai Tanang Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 11(1), 56. https://doi.org/10.33087/eksis.v11i1.176.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Shallyna Agustine Widowati, Wikan Budi Utami, Hadi Samanto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.