Pengaruh Pengawasan, Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Terhadap Kinerja Pegawai (Studi Kasus UPT Puskesmas Banyudono I)
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v3i1.99Keywords:
Pengawasan , Akuntabilitas, Transparansi, KinerjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pengawasan, Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan terhadap Kinerja Pegawai. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dari penyebaran kuisioner. Populasi pada penelitian ini seluruh pegawai yang berada di wilayah Puskesmas Banyudono I, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, dengan responden 50 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan sampling jenuh. Data penelitian ini diolah dengan menggunakan uji regresi linier berganda dengan bantuan program. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengawasan, akuntabilitas dan transparansi memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai di UPT Puskesmas Banyudono I, Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali.
Downloads
References
Benawan, E. T. P., Saerang, D. P. E. & Pontoh, W. (2018). Pengaruh Pengawasan, Akuntabilitas Dan Transparansi Keuangan Terhadap Kinerja Pegawai (Studi Kasus Pada Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan). Jurnal Riset Akuntansi Going Concern. 13(3): 72-79.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan. (2020). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1: Penjayian Laporan Keuangan. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Jitmau, F., Kalangi, L. & Lambey, L. (2017). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi dan Fungsi Pemeriksaan Intern Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Empiris Di Kabupaten Sorong). Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing: Goodwill, 8(1), 276-285.
Kurniawan, T. H., & Efendi, D. (2019). Pengaruh Pengawasan, Akuntabilitas Dan Transparansi Keuangan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(2), 1–19.
Lembaga Administrasi Negara Dan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan RI 2003. Pengukuran Kinerja Instansi Pemerintah. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara dan BPKP.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2019. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta. Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2019. Peraturan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, 8 Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil 297 Tahun 2018. Jakarta. Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta. Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2014. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6. Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Jakarta. Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Republik Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas.
Purnama & Nadirsyah. (2016). Pengaruh Pengawasan Keuangan Daerah, Akuntabilitas, Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Pada Kabupaten Aceh Barat Daya. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 1(2), 1-15.
Simamora, H. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: STIE YKPN.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nita Cahyaningsih, Rukmini, M. Hasan Ma'ruf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.